Alamat ini belum aman (HTTP). Browser memblokir kamera, lokasi, dan notifikasi di alamat
, jadi registrasi wajah dan absensi tidak bisa dilakukan.
Hubungi admin sekolah untuk mendapatkan alamat yang diawali https://.
Pemberitahuan Privasi
Versi 2026-1 · SMA PLUS PGRI CIBINONG
Data yang dikumpulkan
Data identitas: nama, NIS/NISN atau NIP/NIK, kelas, jenjang, unit, Student Day, kontak.
Data absensi: tanggal, jam masuk dan pulang, status kehadiran, keterlambatan, koordinat GPS, akurasi, dan jarak dari sekolah saat absen.
Template wajah (face embedding): deretan angka hasil pengolahan foto wajah saat registrasi. Template ini bukan foto dan tidak dapat diubah kembali menjadi foto.
Foto bukti absensi berukuran kecil (320 x 320 piksel) yang diambil setiap kali absen.
Catatan pelanggaran dan bukti pendukung (bila ada), pengajuan izin beserta lampiran.
Log keamanan: waktu login, alamat IP, jenis perangkat/peramban.
Tujuan
Data dipakai hanya untuk mencatat kehadiran siswa dan guru, memastikan absensi dilakukan oleh orang yang benar di area sekolah, menyusun rekap dan laporan sekolah, serta pembinaan kedisiplinan. Data tidak dijual, tidak dipakai untuk iklan, dan tidak dibagikan ke pihak luar kecuali diwajibkan peraturan.
Template wajah
Template wajah dipakai hanya untuk mencocokkan wajah saat absen. Template disimpan terenkripsi di server sekolah, terpisah dari data profil, tidak dapat diakses lewat alamat web, dan tidak ditampilkan kepada siapa pun termasuk admin. Pencocokan wajah diproses di server sekolah sendiri tanpa layanan pihak ketiga. Template dihapus bila admin mereset registrasi wajah atau akun dihapus.
Lama penyimpanan
Foto bukti absensi: disimpan sampai dihapus oleh admin sekolah. Rekap absensi (tanggal, jam, status) tetap disimpan sebagai arsip sekolah.
Log verifikasi wajah: 90 hari.
Bukti foto pelanggaran: 365 hari.
Template wajah: selama akun aktif, atau sampai direset.
Siapa yang dapat mengakses
Siswa dan guru: hanya data miliknya sendiri.
Wali kelas: data siswa di kelas yang diwalikan.
Guru piket: absensi seluruh siswa untuk rekap dan koreksi.
Pembina Student Day: absensi anggota Student Day yang dibina.
PDS: data pelanggaran siswa.
Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah: rekap dan laporan.
Super Admin: pengelolaan sistem. Setiap perubahan data penting tercatat di audit log.
Persetujuan dan hak Anda
Karena sebagian besar pengguna adalah siswa, pemrosesan data wajah memerlukan persetujuan orang tua/wali sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Anda dan orang tua/wali berhak meminta informasi, perbaikan, atau penghapusan data. Bila verifikasi wajah tidak dapat dilakukan, tersedia verifikasi manual oleh wali kelas atau guru piket sehingga siswa tidak dirugikan.